Parlemen Australia melakukan kunjungan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) RI, Senin (15/4/2013) siang. Dalam pertemuan, antaranggota
parlemen saling berbagi cerita tentang persoalan yang ada di lembaga
kedua negara. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah tentang
kehadiran anggota parlemen.
Latest Posts
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari yang ikut dalam pertemuan itu
mengeluhkan tentang jumlah kehadiran wakil rakyat yang kian menurun.
Hajriyanto juga menceritakan sikap para anggota Dewan yang akhirnya
membuat citra lembaga legislatif turun di mata masyarakat.
"Ada yang mengolok-olok parlemen di media sosial. Sampai ada yang
mengatakan di masa reformasi itu dijuluki 5D (datang, duduk, dengar,
diam, duit). Tapi setelah reformasi julukannya bukan 5D, tidak 5D tapi
terima duit," ujar Hajriyanto.
Ia mengungkapkan, segala upaya telah dilakukan, seperti menerapkan absen
elektrik dan perbaikan tata tertib yang mengatur sanksi pemberhentian.
"Sampai sekian kali tidak hadir, bisa langsung diberhentikan," ujar politisi Partai Golkar ini.
Anggota parlemen Australia Selatan, Alex Galladh, pun membalas
Hajriyanto. Ia menceritakan kondisi parlemen di negaranya yang tidak
jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia.
"Kami memiliki beberapa kesamaan, kami datang, kami duduk, tapi kami tidak dengar dan tidak melihat uangnya," ujar Alex.
Alex mengaku tak memiliki jawaban mengapa para anggota parlemen ini
tidak hadir. Sama seperti di Indonesia, Alex mengatakan, kinerja
parlemen di Australia juga disoroti masyarakat melalui media sosial.
"Ini juga tantangan bagi kami. Tapi di sisi lain harus menjaga kelakuan
kami sendiri. Sebagai anggota terbaik di delegasi ini, pengalaman saya,
jabatan ini tidak bisa teratur," katanya.
Ia juga mengatakan, ketika proses sidang disorot media masa, bahkan tak
jarang suhu politik yang memanas dipertontonkan secara terbuka oleh para
anggota parlemen di negaranya. Meski demikian, Alex mengungkapkan,
anggota parlemen di sana tidak melulu berorientasi pada uang.
"Di Australia ada dua cara penggajian. Pertama di bulanan dan per
kehadiran uang untuk makan dan akomodasi. Kami di parlemen itu tak hanya
dituntut absen, tapi harus hadir. Jika tak datang, ya tak dibayar,"
ujar dia.
Categories:
Label:
Wawasan